Melaksanakan pendaftaran, pengiriman, dan penempatan tenaga kerja melalui system : – AKAL ( Antar kerja Antar Lokal ) – AKAD ( Antar Kerja Antar Daerah )
Memenuhi tenaga kerja yang di lakukan perusahaan sesuai dengan kebutuhan ( Pendidikan,Usia,Status, dll ).
Menyalurkan, menempatkan dan mengelola tenaga kerja dalam bentuk tenaga kerja magang / kontrak.
Membuat partner kemitraan dengan perusahaan dalam bentuk penempatan tenaga kerja sesuai dengan pola yang di inginkan.